panggilan terhadap Razman Arif Nasution oleh Dewan Kehormatan Peradi Bersatu, agenda mendengarkan keterangan dari Razman Arif serta meliihat bukti- bukti dari laporan atas dugaan pelanggaran etik
Sawarakeadilanbersatu.com, Jakarta – Jajaran pimpinan Dewan Kehormatan Peradi Bersatu telah memeriksa pengacara Razman Arif Nasution terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik yang menjadi sorotan masyarakat, salah satunya dibuat oleh pengacara Hotman Paris Hutapea .

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kiri) & Ketua Dewan Kehormatan Peradi Bersatu Irjen (Purn) Andjar Dewanto (kanan) saat melakukan pemeriksaan terhadap Razman Arif sebagai anggota dariPeradi Bersatu
Dari informasi yang disampaikan oleh ketua Umum Peradi Bersatu kepada wartawan, bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, untuk saat ini jajaran Dewan kehormatan sedang menggodok tentang putusan yang akan diambil, jika memang menyalahi aturan dan etik organisasi maka Peradi Bersatu akan secara tegas memberikan sanksi.
“Dari hasil pemeriksaan kami, sementara Kami berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan oleh Bang Razman masih dalam koridor sebagai advokat yang sedang bertugas menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Advokat,” ujar Ketua Umum DPN Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, yang ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa, (10/12)
“dalam hal ini, kami baru menemukan bahwa apa yang disampaikan semua itu merupakan mewakili kliennya beliau, dan kapasitas bang razman adalah pengacara yang memiliki kewenangan untuk membela kepentingan hukum kliennya sesuai koridor yang berlaku ” Lanjut Boy Kanu

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi Bersatu Ade Darmawan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memproses laporan terhadap Razman, termasuk yang dibuat oleh Hotman Paris. Pihaknya pun telah mendapatkan bukti-bukti dari empat laporan terkait Razman, dalam hal ini Dewan Kehormatan juga telah memeriksa barang bukti yang disampaikan Razman. Antara lain percakapan via WhatsApp, video, hasil conference dan percakapan. Menurut Ade Darmawan, bukti yang dipaparkan Razman cukup kuat untuk menunjukkan bahwa pria itu belum ditemukan bukti bersalah dalam Tindakan etik keorganisasian.
“Kami belum melihat pelanggaran etiknya terhadap Bang Razman, namun kami akan tetap memantau dan mendalami apakah kedepan dapat di temukan atau dapat dibuktikan bahwa ada pelanggaran etik dalam pelaksaan tugas bang Razman saat menjalankan tugas sebagai Advokat.” Terang Ade Darmawan.
“perlu di tegaskan,kami sedang mendalami hasil dari panggilan dan pemeriksaan ini, kami belum memutuskan apakah Rekan Razman bersalah atau tidak secara etik, dan sanksi apa yang akan di buat oleh Organisasi kami melalui Dewan Kehormatan, tinggal tunggu saja beberapa waktu kedepan kami akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal ini.” Lanjut Ade
Disinggung mengenai kasus dugaan asusila yang dilakukan Razman Ketika tersebar video saat Razman melakukan Video call dengan seorang Perempuan, ade menegaskan bahwa kasus tersebut sedang didalami pihaknya dan akan di bahas dalam rapat internal Dewan Kehormatan untuk dilakukan Langkah dan Keputusan yang akan lakukan
“Tunggu saja informasi kelanjutannya untuk kasus asusila by process dan kami akan mengadakan rapat internal,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan, menurutnya saat ini untuk kasus razman sedang di godok di dalam internal Peradi Bersatu sebagai Upaya menggali dan membuktikan apakah razman melakukan pelanggaran etik atau tidak
“Kami tegaskan bahwa semua aduan Masyarakat, viralnya pemberitaan tentang hal ini serta bukti- bukti yang di serahkan kepada kami dari saudara Reakan Razman Arif akan kami Analisa serta akan kami gali kebenarannya untuk bahan dan alasan kami membuat satu Keputusan atau membuat rekomensai tentang Bang rasman di keorganisasian Peradi Bersatu” Kata Lechumanan
“Sebaiknya kita hargai semua proses yang ada, kami sedang lakukan hal yang terbaik untuk menegakan keadilan hukum, jadi dari bukti-bukti yang ada sementara ini kami belum menemukan pelanggaran etik yang dilakukan saudara Razman yang menjadi bahan laporan Rekan Hotman Paris ke pihak berwajib , karena saat itu Razman sedang melakukan tugasnya sebagai pengacara dari salah satu kliennya, dan itu dibuktikan dengan adanya surat kuasa khusus” lanjut Lechumanan

Irjen (Purn) Andjar Dewanto
Sementara, Keterangan yang disampaikan Dewan Kehormatan Peradi Bersatu, Irjen (Purn) Andjar Dewanto mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan dengan terlapor rekan Razman Arif Nasution. Ini guna memastikan ada-tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan advokat tersebut saat menjalankan profesinya.
“Kita akan dalami lagi nanti, kita juga secara Bersama-sama akan terus memantau dan menganalisa perkara ini, kita akan coba cross check lagi, kita akan ke lapangan lagi. Sehingga kita akan mendapatkan suatu kepastian, apakah telah terjadi pelanggaran kode etik advokat saat sedang menjalankan tugasnya atau hal tersebut dilakukan secara pribadi,” Tegas Andjar
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggota, Peradi Bersatu tetap berupaya melakukan pembelaan terhadap Razman dalam kasus pidana yang sedang bergulir yang menjerat Rzman Arif sebagai anggota organisasi advokat Peradi Bersatu, khususnya terkait perkara pencemaran nama baik yang masih bergulir di pengadilan. Menurutnya Hal tersebut juga merupakan kewajiban organisasi terhadap anggotanya yang sedang tersangkut masalah hukum.
“untuk masalah hukum yang sedang dihadapi Rekan Razman Arif, Kami sudah membentuk tim pembela, berapa puluh orang pengacara hal tersebut merupakan kewajiban kami Peradi Bersatu untuk membela anggota yang tersangkut masalah hukum.” tandasnya. (***)
