
Jakarta, swarakeadilanbersatu.com— Perhimpunan Advokat Indonesia Bersatu (Peradi Bersatu) terus menunjukkan eksistensi dan komitmennya sebagai salah satu organisasi advokat yang berperan aktif dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Zevrijn Boy Hendra Kanu, SH, MH, Peradi Bersatu menegaskan dirinya hadir bukan sekadar sebagai wadah profesi, tetapi sebagai motor pembaruan dan peningkatan kualitas advokat di seluruh Indonesia.
Didirikan dengan semangat memperkokoh profesionalitas advokat, Peradi Bersatu membawa visi besar: melahirkan advokat yang berkualitas tinggi, berintegritas, berani dalam memperjuangkan kebenaran namun tetap santun, beretika, dan menjunjung tinggi nilai profesi.
Hingga saat ini, Peradi Bersatu telah membentuk struktur organisasi yang berkembang luas di berbagai daerah. Pembentukan DPD, DPW, hingga DPC hampir di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia membuktikan bahwa kehadirannya diterima dan dibutuhkan. Kehadiran struktur ini juga menjadi bukti bahwa Peradi Bersatu tidak hanya beroperasi di level pusat, tetapi hadir langsung menyentuh wilayah dan akar profesi advokat di daerah.
Ketua Umum Dr. Zevrijn Boy Hendra Kanu menyampaikan bahwa advokat bukan hanya profesi hukum biasa, tetapi juga penjaga moral keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Peradi Bersatu wajib menjaga etika profesi, kehormatan hukum, serta marwah organisasi.
“Advokat yang tergabung di dalam Peradi Bersatu harus mampu menunjukkan integritas, etika, dan keberanian yang berlandaskan profesionalitas. Kita bukan hanya pembela perkara, tetapi penjaga wibawa hukum, dan itu harus terlihat dalam sikap serta tindakan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa advokat merupakan garda depan dalam penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, peran, pergerakan, dan perilaku advokat akan menjadi cerminan kualitas profesional penegakan hukum di mata publik.
Dengan landasan tersebut, Peradi Bersatu berharap menjadi organisasi yang tidak hanya besar secara struktur, namun juga kuat secara kualitas. Kehadiran Peradi Bersatu diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum sekaligus menumbuhkan generasi advokat yang bukan hanya cerdas, tetapi juga bermartabat.
Melalui komitmen pengembangan kualitas, pendidikan advokat, penegasan standar etik, serta perluasan jaringan organisasi, Peradi Bersatu optimis dapat menjadi kekuatan penting dalam mengawal masa depan keadilan di Indonesia. (*)
Peradi Bersatu hadir untuk menjaga marwah advokat.
Dan di tangan para advokat berintegritas, hukum akan memiliki masa depan yang lebih kuat dan lebih manusiawi.
