
Jakarta, swarakeadilanbersatu.com— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kebocoran data pribadi pelamar kerja yang terjadi dalam proses rekrutmen di salah satu unit kerjanya. Dugaan tersebut mencuat setelah diketahui pendaftaran dilakukan melalui tautan Google Drive, yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, mekanisme penerimaan pelamar seharusnya menggunakan sistem yang aman dan terkontrol, bukan melalui platform penyimpanan terbuka seperti Google Drive.
“Seharusnya memang tidak begitu. Karena itu, kami sedang menelusuri bagaimana proses tersebut bisa terjadi,” ujar Nezar saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Nezar menjelaskan, dugaan kelalaian tersebut kini tengah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Komdigi. Selain itu, pihak kementerian juga telah meminta klarifikasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, unit yang membuka lowongan kerja dimaksud.
“Saat ini sedang diperiksa oleh Irjen. Kami ingin mengetahui di titik mana kesalahan terjadi dan mengapa prosedur itu bisa lolos. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Infrastruktur Digital karena rekrutmen tersebut berasal dari sana. Penanganannya dilakukan secara internal,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan Google Drive sebagai media pendaftaran berlangsung dalam waktu singkat. Setelah diketahui berpotensi menimbulkan risiko kebocoran data, tautan tersebut segera ditutup dan proses pendaftaran dialihkan ke kanal lain yang dinilai lebih aman.
Sebelumnya, isu dugaan kebocoran data ini mencuat ke publik melalui unggahan akun media sosial bernama Abil Sudarman. Dalam unggahannya, Abil menyoroti tautan pendaftaran lowongan kerja di Komdigi yang mengarahkan pelamar ke sebuah folder Google Drive.
Di dalam folder tersebut, para pelamar diminta mengunggah sejumlah dokumen pribadi, antara lain daftar riwayat hidup (CV), salinan KTP, surat lamaran, surat keterangan sehat, transkrip nilai, hingga surat pengalaman kerja.
Menurut Abil, pengaturan akses folder tersebut tidak dibatasi dengan baik sehingga dokumen milik pelamar dapat dilihat oleh pihak lain yang juga mendaftar.
“Persoalannya, semua data pelamar bisa terlihat di Google Drive itu,” tulis Abil dalam unggahannya.
Hingga kini, Komdigi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data serta mengevaluasi kepatuhan prosedur rekrutmen agar kejadian serupa tidak terulang. (*)
