ketua Umum Peradi bersatu Dr. zevrijn Boy Hendra Kanu,SH, MH, MA.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Bersatu (PERADI Bersatu), Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH, MH, menegaskan bahwa PERADI Bersatu hadir sebagai organisasi advokat yang berkomitmen kuat menjadi wadah terbaik dalam mewujudkan cita-cita penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
Hal tersebut disampaikan Zevrijn Boy Kanu dalam keterangannya kepada media, menanggapi dinamika penegakan hukum nasional pasca-berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Menurutnya, perubahan besar dalam sistem hukum pidana menuntut peran advokat yang tidak hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga berani dan bertanggung jawab secara moral.
“PERADI Bersatu bukan sekadar organisasi profesi, tetapi rumah besar bagi advokat yang menjunjung tinggi keberanian, integritas, dan tanggung jawab. Advokat harus berdiri tegak membela keadilan, bukan tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan sesaat,” tegas Zevrijn.
Ia menekankan bahwa setiap advokat yang bernaung di bawah PERADI Bersatu wajib menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung tinggi kode etik profesi, independensi, serta menjauhi praktik-praktik yang mencederai marwah advokat sebagai officium nobile. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap profesi advokat hanya dapat dibangun melalui konsistensi sikap dan keteladanan dalam praktik hukum.
Zevrijn juga menyoroti pentingnya keberanian advokat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penegakan hukum. Advokat, kata dia, tidak boleh takut membela hak warga negara yang terlanggar, sekalipun harus berhadapan dengan kekuasaan atau opini publik yang tidak populer.
“Advokat PERADI Bersatu harus hadir sebagai penjaga nurani hukum. Keberanian tanpa tanggung jawab adalah kesembronoan, sementara tanggung jawab tanpa keberanian adalah kepasrahan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan Sebagai Ketua Umum PERADI Bersatu berkomitmen terus memperkuat kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan berkelanjutan, pengawasan etik, dan konsolidasi organisasi. Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting agar advokat mampu berperan aktif dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada kebenaran.
Dengan komitmen tersebut, PERADI Bersatu menegaskan posisinya sebagai organisasi advokat yang tidak hanya membela kepentingan anggotanya, tetapi juga berdiri di garis depan perjuangan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
