Ketua Umum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH, MH. bersamaKetua DPD Peradi Provinsi Banten Toto Cahyoto, AP.Kom, SE, SH, MH.
Jakarta, swarakeadilanbersatu.com – Pentingnya komitmen moral dan keberanian advokat dalam menjaga marwah hukum kembali ditegaskan Ketua Umum Peradi Bersatu, Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH, MH. Menurutnya, advokat bukan sekadar profesi yang memberikan jasa hukum, tetapi pelindung nilai keadilan, penegak konstitusi, serta penjaga martabat hukum di Republik ini. Pernyataan tersebut disampaikan Zevrijn Boy Kanu saat ditemui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya di Kantor DPN Peradi Bersatu PIK 2.
Ia menegaskan, advokat harus berani tampil sebagai benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan, tanpa gentar terhadap tekanan ataupun intervensi dari pihak manapun. “Nama baik organisasi advokat tidak akan pernah hidup hanya dari slogan. Ia hidup dari integritas dan keberanian anggotanya membela yang benar, bukan membela siapa yang membayar lebih besar,” tegas Zevrijn.
Ketua Umum Peradi Bersatu ini juga menekankan bahwa seluruh anggota harus menjaga etika, menjaga disiplin, serta memahami bahwa kepercayaan publik terhadap advokat sangat ditentukan oleh sikap seorang advokat dalam proses pendampingan hukum. “Marwah organisasi terletak pada cara advokat bertindak. Jika advokat mengabaikan integritasnya, maka runtuh pula kehormatan organisasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD Peradi Bersatu Provinsi Banten, Toto Cahyoto, AP.Kom, SE, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya di wilayah Banten tidak sekadar membentuk jaringan organisasi, namun secara aktif menjaga kultur hukum di tingkat daerah melalui dialog rutin, konsolidasi, dan evaluasi bersama para Ketua DPC, DPW, serta seluruh advokat Peradi Bersatu yang tergabung di dalamnya.
Menurut Toto, konsolidasi bukan hanya kegiatan administrasi organisasi, tetapi upaya untuk menyatukan moral, perspektif, dan standar etik para advokat agar tetap berada dalam satu rel integritas.
“Ini bukan hanya rapat. Ini adalah proses terus-menerus untuk membangun kesadaran kolektif bahwa advokat Peradi Bersatu harus memiliki level kualitas moral yang sama, bukan sekadar pintar bicara hukum, tetapi mampu menjaga martabat profesinya dengan tindakan,” tegas Toto.
Toto menjelaskan bahwa di Banten pihaknya ingin memastikan bahwa setiap advokat benar-benar memahami tanggung jawab dirinya sebagai penegak hukum off-court maupun on-court, sebagai pembimbing masyarakat, sekaligus sebagai guardian terhadap nilai-nilai penyelenggaraan hukum yang bersih.
“Kami ingin menjamin bahwa seluruh anggota Peradi Bersatu di Banten memiliki orientasi pelayanan hukum yang humanis, tidak mengedepankan arogansi, tetapi tetap tegas menjaga marwah hukum. Standar integritas itu wajib dipertahankan,” ujar Toto.
Toto menambahkan bahwa organisasi advokat baru akan dihormati jika anggotanya tidak hanya mengutip norma dan bicara soal keadilan, tetapi berani menghadapi risiko ketika memperjuangkan kebenaran.
“Advokat yang terhormat adalah advokat yang berani berdiri tegak meski badai kepentingan datang menerpa. Keadilan hanya akan menemukan suaranya jika advokat sendiri tidak tunduk pada tekanan,” tutup Toto. (*)
