ketua Umum Peradi bersatu Dr. zevrijn Boy Hendra Kanu,SH, MH, MA.
Jakarta, swarakeadilanbersatu.com_Tindakan kekerasan yang menimpa Razman Arif Nasution saat menjalankan profesinya sebagai pengacara Lolly tentu menjadi preseden buruk bagi pengacara tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh NM. Dari kejadian tersebut, ketua umum Peradi Bersatu Dr. Zevrijn Boy Kanu yang menaungi Razman dalam organisasi Advokat mengecam keras Tindakan tersebut.
Menurut Boy Kanu, Insiden ini dianggap sebagai preseden buruk bagi profesi pengacara yang seharusnya dilindungi oleh hukum saat menjalankan tugasnya. Boy Kanu, menegaskan bahwa Pengacara adalah penegak hukum yang diatur dan sesuai Amanah undang-undang, sehingga tindak kekerasan yang terjadi harus diusut tuntas.
“ Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami saudara Razman Arief Nasution, Pengacara adalah penegak hukum yang menjalankan tugas berdasarkan kode etik dan hukum yang berlaku sert bekerja sesuai Amanah undang-undang, sehingga tidak boleh ada ancaman atau kekerasan terhadap mereka, dalam hal ini harus ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum lain seperti Polisi untuk segera mengusut tuntas, karena dalam hal ini Polisi yang memilikikewenangan dan kewajiban. ” ujar Boy Kanu kepada pewarta
Sebagai Ketua umum yang menaungi Razman dalam organisasi Advokat, Boy Kanu menegaskan bahwa Peradi Bersatu akan memberikan dukungan kepada Razman Arief Nasution dalam mencari keadilan atas insiden tersebut. Peradi Bersatu juga mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku kekerasan dapat segera diproses hukum.
“ Polisi harus segera melakulan Tindakan dalam hal ini Kami tidak hanya ingin pelaku kekerasan ini diadili, tetapi juga pengingat seluruh pihak bahwa profesi pengacara harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum di Negara ini, penegak hukum yang menjadi pilar berdirinya keadilan sesuai Amanat undang- undang.” Jelas Boy Kanu.
Boy Kanu menyerukan kepada seluruh pengacara untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menghormati etika profesi, ia juga mengingatkan pentingnya solidaritas di kalangan pengacara untuk saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
” dalamperkara ini, Kami juga mengimbau kepada para pengacara untuk tetap menjaga situasi dengan kepala dingin dalam situasi konflik apapun dan mengandalkan proses hukum sebagai jalan keluar utama untuktegaknya keadilan,” Pungkasnya.
Untukkedepan, Boy Kanu menjelaskan bahwa Peradi Bersatu memiliki rencana rencana mengadakan pelatihan khusus bagi para anggotanya untuk menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan Advokat khususnya anggota Peradi Bersatu saat melaksanakan tugas dan profesinya.
“ Saya berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran bersama bahwa hukum adalah instrumen untuk menyelesaikan konflik, bukan alasan untuk melakukan kekerasan” ucap Boy Kanu
Boy juga mengajak masyarakat untuk memahami peran pengacara dalam sistem hukum sebagai pihak yang menjembatani keadilan serta turut serta dalam penegakan hukum dari mulai awal penyidikan sampai persidangan dan putusan. (**)
