Jakarta swarakeadilanbersatu.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan DJBC Kemenkeu.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Rizal diamankan di wilayah Lampung. Penangkapan tersebut berkaitan langsung dengan OTT yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Yang bersangkutan merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan. Diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Kini Menjabat Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat
Diketahui, Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia baru dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Selain penangkapan di Lampung, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di Jakarta, khususnya di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Beberapa pihak lain turut diamankan di wilayah Jakarta. Untuk jumlah pastinya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
OTT Kelima KPK Sepanjang 2026
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa pada 4 Februari 2026 lembaga tersebut melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Operasi ini tercatat sebagai OTT kelima KPK sepanjang tahun 2026, serta yang ketiga di lingkungan Kementerian Keuangan dalam kurun waktu yang sama.
KPK membuka tahun 2026 dengan OTT pada 9–10 Januari yang menjaring delapan orang. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Sejumlah Pejabat Pajak Pernah Ditetapkan Tersangka
Dari OTT di KPP Madya Jakarta Utara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), anggota tim penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Terbaru, pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT terhadap Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. (*)
