Toto Cahyoto, AP.Kom, SE, SH, MH.
Jakarta, swarakeadilanbersatu.com – Lembaga Bantuan Hukum Tombak Pergerakan dan Pembelaan Surya Laksana Indonesia (LBH TOPPASAL Indonesia) menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat yang selama ini berada di luar jangkauan akses keadilan. Lembaga ini didirikan sebagai wadah perjuangan hukum bagi kelompok masyarakat rentan, termarginalkan, dan mereka yang kerap menjadi korban ketidakadilan hukum.
Ketua Dewan Pembina LBH TOPPASAL Indonesia, Toto Cahyoto, AP.Kom, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa lahirnya LBH TOPPASAL berangkat dari realitas masih lebarnya jurang antara hukum dan masyarakat kecil.
“Masih banyak masyarakat yang takut, bingung, bahkan tidak tahu harus ke mana ketika berhadapan dengan persoalan hukum. LBH TOPPASAL Indonesia hadir untuk menjembatani itu semua, memberikan rasa aman, dan memastikan keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu,” ujar Toto Cahyoto.
Menjangkau Seluruh Wilayah Indonesia
LBH TOPPASAL Indonesia memiliki visi besar untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, lembaga ini merancang pembentukan struktur organisasi hingga ke daerah melalui pendirian DPD, DPW dan DPC LBH TOPPASAL Indonesia di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam rencana strategisnya, LBH TOPPASAL mengajak para advokat di setiap daerah untuk berperan aktif mendirikan dan menggerakkan kepengurusan daerah sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat.
“Keadilan tidak boleh terpusat di kota-kota besar saja. Advokat di daerah adalah ujung tombak. Dengan struktur yang kuat dan merata, masyarakat di pelosok pun berhak mendapatkan perlindungan hukum yang setara,” tegas Toto.
Membangun dan Mendidik Paralegal
Tidak hanya mengandalkan advokat, LBH TOPPASAL Indonesia juga berkomitmen menciptakan dan mendidik paralegal sebagai perpanjangan tangan para advokat di lapangan. Paralegal ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat paling bawah, memberikan pendampingan awal, edukasi hukum dasar, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan advokat.
“Paralegal adalah mata, telinga, dan tangan kemanusiaan di tengah masyarakat. Mereka akan kami didik agar paham hukum, beretika, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat rentan,” jelasnya.
Paralegal sebagai Ujung Tombak Perlindungan Masyarakat Rentan
Keseriusan LBH TOPPASAL Indonesia juga tercermin dari fokusnya pada penguatan peran paralegal. Toto Cahyoto bahkan telah menulis dan menerbitkan sebuah buku berjudul Peran Penting Paralegal dalam Lembaga Bantuan Hukum, yang menjadi pijakan konseptual sekaligus praktis dalam membangun sistem paralegal yang profesional dan beretika.
Buku tersebut menegaskan bahwa paralegal bukan pelengkap, melainkan garda terdepan dalam menjangkau masyarakat rentan, terutama di wilayah yang belum terlayani advokat.
“Paralegal adalah kepanjangan tangan advokat. Mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat, memahami persoalan riil di lapangan, dan menjadi pintu pertama bagi pencari keadilan,” kata Toto.
LBH TOPPASAL Indonesia berkomitmen mendidik dan mencetak paralegal yang memiliki pemahaman hukum dasar, kepekaan sosial, serta integritas, sehingga mampu memberikan pendampingan awal dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Sarana Edukasi dan Pengabdian Hukum
LBH TOPPASAL Indonesia juga dirancang sebagai pusat edukasi hukum masyarakat. Berbagai kegiatan seperti seminar hukum, penyuluhan hukum, dan pendidikan hukum dasar akan diselenggarakan secara gratis sebagai bentuk pengabdian hukum dan kemanusiaan.
Menurut Toto Cahyoto, edukasi hukum adalah kunci untuk memutus rantai ketidakadilan struktural.
“Masyarakat yang paham hukum akan lebih berani memperjuangkan haknya dan tidak mudah ditekan atau dikriminalisasi,” ujarnya.
Komitmen Moral dan Profesi
Sebagai praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah PERADI BERSATU Provinsi Banten, Toto menegaskan bahwa LBH TOPPASAL Indonesia bukan sekadar Lembaga bantuan hukum, melainkan gerakan moral dan kemanusiaan.
“Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan. LBH TOPPASAL Indonesia hadir untuk memastikan hukum benar-benar menjadi alat perlindungan bagi rakyat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan,” pungkasnya.
Dengan visi nasional, jejaring advokat daerah, serta penguatan paralegal dan edukasi hukum, LBH TOPPASAL Indonesia meneguhkan diri sebagai salah satu motor penggerak perjuangan keadilan sosial di Indonesia. (*)
