OPINI
Oleh Toto Cahyoto, AP.Kom, SE, SH, MH.
Bayang-bayang Perang Dunia Ketiga hari ini bukan sekadar paranoia kaum pesimistis, melainkan refleksi dari runtuhnya disiplin global yang dulu dijaga melalui hukum internasional dan keseimbangan kekuatan. Dunia kembali terseret ke pola lama Perang Dingin, ketika Amerika Serikat dan Rusia berdiri sebagai kutub utama, saling mengunci pengaruh, saling menekan, dan sama-sama memproduksi konflik turunan di berbagai kawasan. Bedanya, konflik hari ini jauh lebih cair, lebih brutal, dan minim etika internasional.
Amerika Serikat, sebagai simbol kapitalisme global, semakin terang-terangan mengedepankan pendekatan unilateral. Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro, bahkan narasi politik yang mendeklarasikan Trump sebagai “presiden sementara” Venezuela, merupakan bentuk pelanggaran terang terhadap prinsip kedaulatan negara. Ketika seorang tokoh seperti Donald Trump secara terbuka mengabaikan hukum internasional dan memosisikan diri sebagai penentu nasib negara lain, dunia sedang dipaksa menerima satu pesan berbahaya: kekuatan lebih sah daripada hukum. Isu Greenland, yang sempat diperlakukan layaknya objek transaksi geopolitik, memperkuat kesan bahwa kedaulatan kini bisa dinegosiasikan oleh negara adidaya.
Rusia merespons pola ini dengan caranya sendiri. Perang Ukraina menjadi contoh paling gamblang bagaimana konflik regional berubah menjadi medan uji kekuatan global. Amerika terlibat langsung secara politik dan militer, sementara Rusia memposisikan diri sebagai penantang dominasi Barat. Perang ini bukan sekadar perebutan wilayah, melainkan pertarungan sistem kapitalisme liberal versus sosialisme-otoritarian versi baru.
Timur Tengah tak kalah genting. Konflik Israel dan Palestina serta Iran dan Israel telah lama menjadi bara, namun keterlibatan Amerika membuatnya semakin eksplosif. Demonstrasi besar di Iran, yang dicurigai sarat intervensi asing, menunjukkan bagaimana instabilitas domestik dijadikan instrumen geopolitik. Timur Tengah kini bukan lagi sekadar konflik ideologi atau agama, melainkan arena perang kepentingan global yang setiap saat bisa meledak menjadi konflik terbuka lintas negara.
Indonesia seharusnya tidak berdiri sebagai penonton pasif. Sebagai pelopor Gerakan Nonblok, Indonesia memiliki sejarah dan legitimasi moral untuk bersuara lantang menentang politik blok dan intervensi sepihak. Namun ironi muncul ketika di dalam negeri sendiri, kedaulatan justru diuji. Separatisme Papua belum tuntas, sementara isu bandara ilegal di Morowali yang dikuasai kepentingan asing khususnya Tiongkok menimbulkan kesan adanya “negara di dalam negara”, sebagaimana pernah disinggung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ini bukan isu teknis, melainkan persoalan kedaulatan negara yang diciderai yang dampaknya mencederai posisi Indonesia di panggung global.
Asia Raya sebenarnya berpotensi menjadi poros penyeimbang dunia. Namun meningkatnya sentimen anti-Cina di sejumlah negara Asia justru membuka ruang fragmentasi baru. Jika Asia terbelah, maka dunia akan kembali terjebak dalam politik blok yang lebih luas dan lebih mematikan.
Perang Dunia Ketiga mungkin tidak diawali deklarasi resmi. Ia tumbuh dari pembiaran, dari pelanggaran hukum internasional yang dianggap lumrah, dari intervensi yang dibungkus demokrasi, dan dari negara-negara yang gagal menjaga kedaulatannya sendiri. Ketika hukum kalah oleh kekuasaan, perang hanyalah soal waktu.
Penulis Adalah Praktisi Hukum, Founder & Managing Partner Toppasal Law Office.
Pemerhati sosial serta kebijakan publik di bidang hukum.
Ketua Dewan Pembina LBH Tombak Pergerakan dan Pembelaan Surya Laksana Indonesia (LBH Toppasal Indonesia). Ketua DPD Peradi Bersatu Provinsi Banten. Aktif sebagai penulis buku, artikel, jurnal, dan opini.
